Meski Kecamatan Sanana belum selesai melakukan penghitungan suara namun KPU Kepulauan Sula tetap menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten sesuai jadwal.
Terkait hal ini, Ramli bilang, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Sanana baru akan selesai pada Minggu (02/02) lusa.
Menurutnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sanana masih punya waktu untuk menyelesaikan pleno Kecamatan Sanana.
“Jadi pleno kabupaten tetap jalan, begitu juga dengan pleno kecamatan Sanana. Walaupun pleno Kecamatan Sanana belum selesai, tapi tidak menggangu pleno di tingkat kabupaten,” terangnya.
Disentil terkait dengan pleno kecamatan Sanana yang belum selesai, Ramli mengakui hal ini karena kondisi forum di tingkat kecamatan.
“Yang pasti pleno kecamatan itu ada masukan dari para saksi. Makanya ini yang membuat pleno Kecamatan Sanana belum selesai,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!