Tanya Biaya Operasional, PPS dan KPPS di Morsel Datangi Kantor KPU Morotai

- Editor

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat antara PPS, KPPS dan KPU Morotai Selatan, Senin (12/2/2024)

Rapat antara PPS, KPPS dan KPU Morotai Selatan, Senin (12/2/2024)

Daruba, Maluku Utara- Sejumlah Anggota PPK, PPS dan KPPS di wilayah Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) mendatangi kantor KPU Pulau Morotai, Senin (12/2/2024).

Kedatangan petugas PPK, PPS serta puluhan ketua dan anggota KPPS ini untuk mempertanyakan  anggaran operasional mereka.

“Sejak pelantikan hingga saat ini kami belum tahu berapa besar biaya operasional kami sehingga kami datang untuk mempertanyakan, apakah anggaran itu dia melekat di KPU ataukah di PPK atau di PPS,” kata Suwito Nou, salah satu anggota PPS Desa Todoku saat disambangi wartawan.

Menurut Suwito, yang dia ketahui besaran biaya operasional penyelenggara tingkat bawah bervariasi tergantung kondisi keuangan. Hanya saja pihak KPU tidak menjelaskan detail untuk biaya operasional penyelenggara tingkat bawah.

“Ada sebagian PPS dan KPPS bersikap mau mengundurkan diri, jika tidak dijelaskan secara detail terkait biaya operasioanl tersebut. Kami berharap kiranya KPU bisa memberikan biaya operasional kami,” katanya.

BACA JUGA  Pelabuhan Speed Boat Bastiong Ternate Bakal Pindah ke Pelabuhan Semut

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Morotai Selatan Ibrahim M. Saleh ketika dikonfirmasi wartawan mengakui bahwa persoalan ini hanya persoalan miskomunikasi saja di tingkat bawah.

“Kami tetap membutuhkan titik kejelasan juga terkait masalah tersebut. Karena ada dua perbedaan pada saat Bimtek itu, KPU ketika membayar uang operasional itu tidak merata. Artinya pembayaran biaya operasional itu dia berbeda-beda. Nah itu juga yang menjadi pertanyaan para anggota PPS dan KPPS,” ungkap Ibrahim.

Berita Terkait

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II
Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:52 WIT

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:41 WIT

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!