Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, akan menuntaskan sengketa Pilkades setelah Pemilu 2024 nanti.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Morotai, Ida R. Arsyad yang diwawancarai wartawan mengatakan, momentum Pemilu 2024 hingga penyusunan APBDes di Morotai menyebabkan pemerintah kabupaten mengulur waktu untuk menyelesaikan sengketa Pilkades yang menjadi pekerjaan Pemkab beberapa bulan terakhir.
“Jadi bukan tidak fokus, tapi sementara ini kita masih fokus dengan pemilu, kemudian di desa juga masih menyusun APBDes. Maka sekarang ini kami masih fokus desa-desa yang ada saja dulu,” ungkap Ida R. Arsyad, Jum’at (2/02/2024).
Menurutnya, kebijakan ini tentu sudah diperhitungkan dengan matang sisi baik dan buruknya.
“Kalau dilantik atau tidak dilantik yang pasti ada gejolak-gejolak yang kita tidak inginkan. Jadi biar kondisinya stabil dulu, nanti pasca dari Pemilu baru kita fokus itu lagi,”katanya.
Ida mengaku, dirinya masih mempelajari sengketa Pilkades terutama pasca putusan PTUN Ambon maupun Mahkamah Konstitusi yang memenangkan pihak penggugat dalam hal ini cakades.
“Jadi saya inikan baru masuk jadi kadis di PMD, maka masih pelajari dulu. Sebab, semenjak saya masuk di PMD itu hal ini sudah ada, maka saya butuh penyesuaian dulu,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!