Kadis PMD Morotai Janji Tuntaskan Sengketa Pilkades Setelah Pemilu

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, akan menuntaskan sengketa Pilkades setelah Pemilu 2024 nanti.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Morotai, Ida R. Arsyad yang diwawancarai wartawan mengatakan, momentum Pemilu 2024 hingga penyusunan APBDes di Morotai menyebabkan pemerintah kabupaten mengulur waktu untuk menyelesaikan sengketa Pilkades yang menjadi pekerjaan Pemkab beberapa bulan terakhir.

“Jadi bukan tidak fokus, tapi sementara ini kita masih fokus dengan pemilu, kemudian di desa juga masih menyusun APBDes. Maka sekarang ini kami masih fokus desa-desa yang ada saja dulu,” ungkap Ida R. Arsyad, Jum’at (2/02/2024).

BACA JUGA  Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas

Menurutnya, kebijakan ini tentu sudah diperhitungkan dengan matang sisi baik dan buruknya.

“Kalau dilantik atau tidak dilantik yang pasti ada gejolak-gejolak yang kita tidak inginkan. Jadi biar kondisinya stabil dulu, nanti pasca dari Pemilu baru kita fokus itu lagi,”katanya.

Ida mengaku, dirinya masih mempelajari sengketa Pilkades terutama pasca putusan PTUN Ambon maupun Mahkamah Konstitusi yang memenangkan pihak penggugat dalam hal ini cakades.

BACA JUGA  Tahun Depan, Pemda Haltim Tata Ulang Sarana Dermaga Feri Subaim

“Jadi saya inikan baru masuk jadi kadis di PMD, maka masih pelajari dulu. Sebab, semenjak saya masuk di PMD itu hal ini sudah ada, maka saya butuh penyesuaian dulu,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah