Kasus Tambang Ilegal di Tikep Masuk Tahapan Pemeriksaan Terdakwa, Kasus Kayu P19

- Editor

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Inteljen Kejari Tidore, Gama Palias

Kasi Inteljen Kejari Tidore, Gama Palias

Tidore, Maluku Utara- Kasus tambang ilegal di Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan yang menyeret empat pelaku kini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Kasus tersebut sudah masuk pada tahapan pemeriksaan terdakwa.

Adapun identitas empat pelaku tersebut antara lain, BB (51 tahun) asal Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, MM (43 tahun) asal Desa Buku, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara di Sulawesi Utara, RM (40 tahun) asal Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, dan SA (32 tahun) asal Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. 

BACA JUGA  Besok, Mantan Ketua Gerindra Malut Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

“Kasus tambang ilegal sudah persidangan, minggu depan sidang pemeriksaan terdakwa,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Gama Palias saat diwawancarai wartawan, Jumat (2/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kasus tambang ilegal, Gama bilang, ada juga kasus kayu ilegal yang diamankan Polsek Oba Utara pada 30 Juli 2023 lalu.

BACA JUGA  Penanganan Hukum Pelecehan Anak di Taliabu Masih Lemah

Kasus ini ditangani ini kini masih tahap P19 atau dikembalikan ke penyidik polisi untuk dilengkapi.

“Kasus kayu tanpa dokumen lengkap masih P19,” terang Gama.

Adapun identitas dua pelaku yang diamankan antara lain, AA (72 tahun) dan RJ (20 tahun). Keduanya merupakan warga Halmahera Selatan. (RY/Red)

Berita Terkait

Formasi Teknis Paling Banyak Diminati Calon Pelamar PPPK di Kota Ternate
18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72
Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua
Apa Hubungannya Insiden Speedboat Bela 72 dan Penundaan Ukom Pejabat Eselon II di Pemprov Malut? Ini Kata Kepala BKD
Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar
Pemprov Maluku Utara Kantongi Hasil Ukom Pejabat Eselon III, Siap-siap Ada yang Bergeser
Gantikan Suami, Sherly Tjoanda Siap Maju Pilgub Maluku Utara
Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:58 WIT

Formasi Teknis Paling Banyak Diminati Calon Pelamar PPPK di Kota Ternate

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:30 WIT

18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:15 WIT

Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:48 WIT

Apa Hubungannya Insiden Speedboat Bela 72 dan Penundaan Ukom Pejabat Eselon II di Pemprov Malut? Ini Kata Kepala BKD

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:25 WIT

Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono

Headline

18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:30 WIT

Pembangunan rumah di Jambula Ternate pasca banjir Rua.

Headline

Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:15 WIT

Penyitaan minuman keras cap tikus oleh jajaran Polres Halmahera Tengah

Headline

Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:25 WIT

error: Konten diproteksi !!