“Karena perkara yang sudah ada putusan pengadilan sifatnya sama seperti undang-undang, maka semestinya Bupati harus patuh dan segera melantik mantan Cakades yang sudah menang gugatan di PTUN Ambon,” tandasnya. (RA/Red)
Lagi, 2 Cakades Bikin ‘Keok’ Pemkab Halsel di PTUN Ambon, Lawyer : Bupati Segera Lantik
person
Pewarta: Redaksi
schedule
01 Februari 2024 21:52 WIB
visibility
175 pembaca
article Berita Terkait
Pansus DPRD Sula Tersendat: Dokumen DPA Ditahan, Ada Apa di OPD?
schedule
21 Apr 2026
Pemprov Maluku Utara Siapkan Strategi Jaga Stok LPG di Tengah Gejolak Global
schedule
21 Apr 2026
Pengadilan Negeri Segera Dibangun di Morotai, Ini Harapan Bupati Rusli Sibua
schedule
21 Apr 2026
Pemkab Halmahera Tengah Keluarkan Edaran Pembatasan Keramaian, Ini Aturannya
schedule
21 Apr 2026
Anggaran Terserap, Dampak Nihil: DPRD Halteng Kritik Keras OPD
schedule
21 Apr 2026
Triwulan I 2026, PAD Halteng Capai Rp 130 Miliar: Ketergantungan pada Tambang Masih Tinggi
schedule
21 Apr 2026
Pemotongan TPP ASN Kesbangpol Morotai, Ini Penjelasan Kepala Badan dan Dasar Aturannya
schedule
21 Apr 2026
ASN Kesbangpol Morotai Protes: TPP Dipotong, Pimpinan Tak Beri Penjelasan
schedule
21 Apr 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!