Sehingga Pengadilan Negeri Sanana merupakan salah satu pelaksana Kekuasaan Kehakiman bagi masyarakat pencari keadilan yang daerah hukumnya meliputi wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
“Pembangunan gedung Pengadilan Negeri Sanana 100 persen bersumber murni dari APBN DIPA Mahkamah Agung yang alokasi anggarannya sebesar Rp 38.782.000.000. Diharapkan, gedung utama sudah selesai dan dapat digunakan pada bulan September tahun ini,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!