Tak Dilibatkan Dalam Pansel Pejabat, Sekda Malut Merespon

Sofifi, Maluku Utara- Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali berencana akan melakukan perombakan kabinet secara besar-besaran jilid II.

Rencana tersebut akan dilakukannya sepulang dari Jakarta setelah berkoordinasi dengan  KASN, BKN, dan Kemendagri.

Sudah pasti untuk melakukan perombakan kabinet, dibutuhkan panitia yang bertugas melakukan asesmen terhadap pejabat yang akan mengikuti seleksi nanti.

Baru-baru ini, Plt Gubernur Al Yasin Ali telah memberikan sinyal bahwa panitia seleksi (Pansel) yang akan dibentuk kali ini bukan lagi panitia dengan komposisi lama yang di dalamnya ada nama Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir dari internal Pemprov dan sederet nama dari eksternal Pemprov.

BACA JUGA  Minimalisir Pelanggaran Hukum oleh Kades, Pemkab Bentuk Satgas Dana Desa

Kebijakan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali yang tidak melibatkan Samsuddin A. Kadir dalam Panitia Seleksi (Pansel) pejabat eselon II nanti justru di tanggapi dingin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara itu.

Samsuddin yang diwawancarai wartawan mengatakan, panitia seleksi pejabat ini adalah wadah yang merupakan delegasi dari berbagai unsur baik internal pemerintah maupun eksternal. 

BACA JUGA  The Superman Tetap Mendukung Malut United

“Karena pansel ini mau diangkat siapa saja bisa yang terpenting sesuai ketentuan karena ada dari unsur internal, unsur perguruan tinggi dan tokoh masyarakat, jadi tidak mengharuskan sekda di dalamnya,” kata Sekda Samsuddin A. Kadir, Rabu (24/1/2024) malam.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah