Urus Akta Kelahiran dan Kematian tak Perlu ke Kantor Dukcapil Sula

Sanana, Maluku Utara- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula bakal menerapkan inovasi Pencatatan Akta Kematian Andalan (PAMATA) dan Pencatatan Hasil Kelahiran Anak (PAHAKA).

Inovasi ini akan diterapkan setelah adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bagian Pemerintahan dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula.

Kadis Dukcapil Kepulauan Sula Bambang Fataruba menjelaskan, untuk inovasi PAMATA, pihaknya bekerja sama dengan Bagian Pemerintahan, dengan maksud agar inovasi tersebut tersampaikan langsung kepada masing-masing kepala desa.

BACA JUGA  30 Personel Tamtama Remaja Gabung ke Kodim 1509 Labuha

“Inovasi PAMATA ini kita kerja sama dengan bagian Pemerintahan. Karena, membawahi seluruh kepala desa yang ada di Sula. Ini bertujuan agar inovasi tersebut tersampaikan langsung kepada masing-masing kepala desa,” kata Bambang kepada Haliyora.id, Rabu (24/1/2024).

Sementara untuk inovasi PAHAKA, Dinas Dukcapil bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah