Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate mengancam melakukan pemutusan kerjasama dengan PT Athena Tagaya yang sebelumnya mengelola Plaza Gamalama Modern (PGM).
Ancaman ini dilayangkan karena PT Athena Tagaya tidak membalas surat pemberitahuan Pemkot Ternate terkait dengan pemutusan aliran listrik oleh PLN Persero Ternate pada November 2023 lalu akibat menunggak tarif listrik sebesar Rp 108 juta.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate Muchlis Djumadil menyebutkan, tunggakan tarif yang berakibat pada pemutusan aliran listrik PGM Ternate menunjukan ketidakseriusan PT Athena Tagaya dalam mengelola salah satu aset daerah tersebut.
“Yang kita lihat ini kan, sampai terjadi penunggakan dan pemutusan listrik, itu berarti mereka tidak serius, sehingga kita menyurat kepada mereka, tapi sampai saat ini belum ada balasan,” kata Muchlis, begitu diwawancarai, Rabu (24/1/2024).
Gegara ini, Muchlis lantas mengancam akan membatalkan kerjasama pengelolaan PGM Ternate apabila surat berikutnya yang dilayangkan nanti digubris begitu saja oleh pihak Athena Tagaya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!