Daruba, Maluku Utara- Pj Bupati Pulau Morotai M. Umari Ali menyatakan akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BPK terkait indikasi penyalahgunaan
Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pariwisata Pulau tahun 2023.
Menurut Umar, meski saat ini pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan mengungkap ada indikasi kerugian namun sebagai kepala daerah ia tetap akan berkonsultasi dengan Inspektorat sebagai lembaga pengawasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lihat dulu, kita punya pengawas internal. Kita punya internal yaitu Inspektorat, jadi kita tunggu dulu hasil dari inspektorat,”
Umar mengaku tetap menyikapi kasus ini secara profesional dan tidak berpihak, jika benar terdapat indikasi korupsi.
“Kalau memang benar adanya dugaan tersebut ya silahkan, saya profesional, bisa diambil alih pihak lain, silahkan,” pungkas Umar.
Diketahui, kasus tersebut diduga melibatkan mantan bendahara Dinas Pariwisata Pulau Morotai. Kasus ini sementara dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara. Sudah 15 saksi diperiksa termasuk mantan Kepala Dinas Pariwisata Kalbi Rasyid. (RF/Red)