Sanana, Maluku Utara- Angka perceraian di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun 2024 meningkat dari tahun 2023.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Labuha, Halmahera Selatan Ahmad Mohtar mengatakan, angka percerayan di Kepulauan Sula pada tahun 2023 sebanyak 111 kasus, sedangkan di tahun 2024 naik menjadi 150 kasus.
“Kasus perceraian rumah tangga di Kepulauan Sula di 2024 ini memang meningkat. Di tahun 2023 itu sebanyak 111, itu sudah gabungan dengan isbat, sedangkan di 2024 ini meningkat menjadi 150,” kata Ahmad Mohtar, Selasa (23/1/2024).
Ahmad menyebut, rata-rata perceraian ini adalah rumah tangganya di atas 2 tahun hingga 10 tahun. Penyebabnya karena masalah nafkah dan pihak ketiga.
“Pihak ketiga ini bermacam-macam, seperti keluarga ikut campur rumah tangga, satu pasangan ada hubungan cinta dengan perempuan lain atau ada hubungan cinta dengan laki-laki lain, tapi yang lebih banyak itu ada hubungan cinta dengan pasangan lain,” ungkapnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!