Diketahui, kegiatan monitoring Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar didampingi anggota Hans Wiliam Kurama, Hijrah Hi. Kamuning dan ketua dan anggota panwaslu Kecamatan Obi, Rifai M. Ali, dan Munawir Abdullah, serta Tim NGR PT Harita Group Jefrison Pureng.
Adapun rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor: 504/KP.01/K1/12/2023 tentang Pembentukan dan Penggantian Antar waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 2024.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan akan merekrut sebanyak 897 PTPS sesuai dengan kebutuhan TPS yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!