Bawaslu Halsel Rekrut Pengawas TPS Khusus di Perusahaan Tambang

Diketahui, kegiatan monitoring Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar didampingi anggota Hans Wiliam Kurama, Hijrah Hi. Kamuning dan ketua dan anggota  panwaslu Kecamatan Obi, Rifai M. Ali, dan Munawir Abdullah, serta Tim NGR PT Harita Group Jefrison Pureng.

Adapun rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor: 504/KP.01/K1/12/2023 tentang Pembentukan dan Penggantian Antar waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 2024. 

BACA JUGA  Sambut Puncak Acara Presidensi G20, Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Kesiapan SPKLU PLN

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan akan merekrut sebanyak 897 PTPS sesuai dengan kebutuhan TPS yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan. (RA/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah