Pimpinan OPD Diminta Laporkan Data Utang untuk Disampaikan ke KPK

Sofifi, Maluku Utara- Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Mulyadi Wowor meminta seluruh pimpinan OPD agar melaporkan seluruh data utang ke Inspektorat.

Kata dia, pengakuan utang tersebut nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Para pimpinan OPD perlu menyiapkan laporan tersebut ke Inspektorat untuk disampaikan ke KPK,” pintanya saat memimpin apel pagi di halaman kantor gubernur di Sofifi, Senin (8/1/2024).

BACA JUGA  Kasus Perusda Ternate Naik Status

Selain itu, dia mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi untuk mendoakan Gubernur Nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK), Kadis Perkim Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Daud Ismail dan Kepala BPBJ Ridwan Arsan serta beberapa terperiksa lainnya yang saat ini di tahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan.

“Kita doakan mereka yang menjalani proses hukum ini, agar diberikan kemudahan,” tutur Mulyadi.

BACA JUGA  Partai Gerindra Malut Ingatkan Balon Bupati Morotai Samsudin Banyo

Dia juga meminta, agar seluruh ASN yang ada di lingkup Pemprov Malut lebih disiplin dalam menjalankan tugas sehingga pemerintahan ini bisa berjalan lebih baik.

“Ini juga perintah Plt gubernur, semua pimpinan OPD maupun ASN agar lebih disiplin sehingga pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah