Utang Dinas PUPR Malut Tembus Rp 300 Miliar, Yerri : Termasuk Utang Bawaan

Sofifi, Maluku Utara- Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara rupanya memiliki utang pada tahun 2023 sebesar Rp 300 miliar lebih. Utang tersebut juga merupakan utang bawaan tahun sebelumnya.

Hal ini diakui oleh Plt Kadis PUPR Malut Yerri Pasillia, saat diwawancarai wartawan, Senin (8/1/2024).

Menurut Yerri, utang tersebut belum terdata secara keseluruhan. Namun saat ini dirinya sudah memerintahkan bagian perencanaan mengumpulkan datanya secara keseluruhan.

BACA JUGA  Bupati Halbar Minta OPD Kreatif Tingkatkan PAD

“Kemungkinan utang tersebut bisa bertambah, dan utang ini sebagian utang bawaan dari tahun 2021-2023,” sebut Yerri.

Dia mengaku, proses penyelesaian utang di Dinas PUPR merupakan perintah Plt gubernur, sehingga ini yang menjadi priotas dirinya sebagai Plt Kadis PUPR.

“Ini perintah gubernur sehingga di tahun ini penyelesaian utang akan di selesaikan agar supaya tidak terjadi masalah. Selanjutnya, saya juga menyelesaikan permasalahan aset, dan juga masalah temuan yang ada di PUPR. Jadi itu yang satu ini menjadi pekerjan rumah saya pada tahun ini, ” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Basarnas Ternate Cari Nelayan Mafututu yang Terjatuh dari Perahu Saat Melaut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah