Sofifi, Maluku Utara- Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara rupanya memiliki utang pada tahun 2023 sebesar Rp 300 miliar lebih. Utang tersebut juga merupakan utang bawaan tahun sebelumnya.
Hal ini diakui oleh Plt Kadis PUPR Malut Yerri Pasillia, saat diwawancarai wartawan, Senin (8/1/2024).
Menurut Yerri, utang tersebut belum terdata secara keseluruhan. Namun saat ini dirinya sudah memerintahkan bagian perencanaan mengumpulkan datanya secara keseluruhan.
“Kemungkinan utang tersebut bisa bertambah, dan utang ini sebagian utang bawaan dari tahun 2021-2023,” sebut Yerri.
Dia mengaku, proses penyelesaian utang di Dinas PUPR merupakan perintah Plt gubernur, sehingga ini yang menjadi priotas dirinya sebagai Plt Kadis PUPR.
“Ini perintah gubernur sehingga di tahun ini penyelesaian utang akan di selesaikan agar supaya tidak terjadi masalah. Selanjutnya, saya juga menyelesaikan permasalahan aset, dan juga masalah temuan yang ada di PUPR. Jadi itu yang satu ini menjadi pekerjan rumah saya pada tahun ini, ” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!