Sofifi, Maluku Utara- Puluhan Anggota DPRD menyambangi Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali pada Rabu (27/12/2023), terkait molornya pembahasan anggaran yang berujung pada belum diketuknya APBD Tahun 2024.
Pasalnya, deadline waktu yang diberikan Kemendagri yaitu tanggal 31 Desember 2023, APBD-Induk 2024 sudah harus diserahkan dan dievaluasi oleh Kemendagri.
“Karena ini menyangkut dengan kebutuhan masyarakat sehingga kita meminta agar secepatnya diserahkan ke Kemendagri,” kata Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud usai pertemuan bersama Plt gubernur Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kuntu, waktu tersisa hanya tiga hari saja sehingga DPRD meminta agar dokumen APBD 2024 secepatnya diserahkan.
“Kini sudah hampir semua OPD yang menginput ke SIPD, tinggal satu OPD yang belum yaitu dinas pendidikan, alasannya terkait dengan prioritas anggaran, ini yang membuat mereka lagi bingung,” sebutnya.
Kendati demikian, ia berharap persoalan ini segera diselesaikan supaya kegiatan dan program pemerintah tahun 2024 bisa berjalan sesuai kalender pemerintah. (RS/Red)