Daruba, Maluku Utara- Polisi akan menertibkan para pengecer yang sengaja menaikan harga BBM jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pulau Morotai.
Hal ini ditegaskan Kanit Reskrim Polres Pulau Morotai, Bripka M. Rais Tuaputty, Minggu (24/12/2023).
Rais meminta agar pengecer tidak menaikan BBM baik subsidi maupun non subsidi di atas harga yang sudah ditetapkan Pemkab Pulau Morotai.
“Berdasarkan hasil temuan kami ternyata ada sejumlah pengecer yang sengaja menjual BBM jenis pertamax dengan harga yang tinggi yaitu Rp 20 ribu per liter. Jadi untuk pengecer di kios-kios kalau jual minyak pertamax harus di angka Rp 15 ribu per liter. Jangan beralasan karena ambil di Tobelo atau di Loloda, lalu jual di Morotai dengan harga yang tinggi, jangan seperti itu,” tegasnya.
Menurut Rais, jika berpatokan pada harga eceran yang ditetapkan Pemkab Morotai, untuk harga pertamax yaitu Rp 15 ribu per liter sehingga pengecer bisa menjual Rp 16.000 ribu, sedangkan dexlite kisaran Rp 18.000 per liter.
“Jadi kalau pun para pengecer mau jual di kios-kios ya minimal Rp 16 ribu, jangan di angka yang tinggi,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!