Dihadiri Bang Onim, Pj Bupati Umar Ali Bakar Massa Aksi Bela Palestina di Morotai

“Hati nurani siapa yang bisa menerima kenyataan pahit seperti itu. Yang terjadi disana itu pembunuhan massal atau genosida di Gaza bukan persoalan bangsa Palestina semata, ini sudah menjadi masalah dunia  internasional. Tidak perlu menjadi seorang berkebangsaan Palestina untuk peduli pada krisis di negara itu. tidak harus menjadi seorang muslim untuk mengirimkan doa untuk saudara sesama insan di Palestina,” ucap Umar membakar semangat massa aksi bela Palestina.

Menurut Umar, melihat realitas yang terjadi di Palestina harus dengan kacamata kemanusiaan, yang mana menjadi sebuah titik tertinggi yang melampaui nasionalisme.

“Kita menolak imperialisme atau penjajahan yang mengatasnamakan ambisi

BACA JUGA  Ini Data Ekspor Ikan Tuna di Morotai Lima Tahun Terakhir

ekonomi-politik ultra nasionalisme bagsa israel. Mereka berusaha melakukan pendudukan dan pengusiran paksa warga Palestina untuk menguasai tanah tersebut demi kepentingan bangsa mereka. Oleh sebab itu, kita tidak boleh mengembangbiakkan nasionalisme semu, untuk mengatakan persoalan di dalam  negeri lebih penting daripada persoalan genosida di luar negeri, kita tidak boleh mengatakan rakyat Indonesia lebih penting dari rakyat Palestina. jika kita menganut nasionalisme buta, apa bedanya kita dengan kelompok ultranasionalis zionis israel,” koarnya.

Hingga detik ini, lanjut dia, Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel sehingga negara melarang segala bentuk eksistensi Israel di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia indonesia nomor 3 tahun 2019 tentang hubungan luar negeri. Dengan demikian, semua bentuk yang berkaitan dengan Israel dilarang di Indonesia.

BACA JUGA  6 Ranperda Usulan DPRD Malut Resmi Disahkan

“Kita tidak menormalisasi hubungan dengan Israel juga tidak mengakui negara zionis Israel, pijakan rakyat Indonesia sangat jelas. Sekali lagi saya tegaskan bahwa posisi Indonesia secara konstitusional menolak pengakuan negara Israel, jika ada masyarakat Indonesia yang bergerak di luar ketentuan konstitusi, maka mereka dapat dianggap telah melakukan perlawanan terhadap negara, setuju,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah