Polres Halsel Lidik Pasar Buana Seki dan Jikotamo

“Ada dugaan kejanggalan dalam tahapan pelelangan hingga proses tender yang dilakukan BPBJ (ULP) karena paket pekerjaan rehab pasar ini hanya dimenangkan oleh CV Fasnul Dewangsa,” katanya.

Menurut Ray, pihaknya telah menyurat ke kantor Disperindag untuk segera menyerahkan dokumen tetapi belum juga ditindaklanjuti. 

“Iya, kami sudah 2 kali menyurat ke Disperindag untuk menyampaikan dokumen tapi sampai sekarang belum merespon. Jadi, setelah ini kami segera menyampaikan undangan klarifikasi kepada pihak Disperindag dan pihak BPBJ dalam rangka tahap penyelidikan,” pungkasnya. (RA/Red)

BACA JUGA  Pj. Bupati Morotai Mengancam, Kadispar Pertanyakan Standar Penilaian
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah