“Contoh, telah terjadi di tengah-tengah kita, beberapa kepala desa yang dianggap telah menyalahgunakan keuangan desa. Agar itu tidak terjadi maka Sekdes dan Bendahara saya ingatkan agar tidak asal ikut kemauan kepala desa,” tegas Ubaid.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Haltim, Khalid Abbas mengatakan bahwa tujuan dari Bimtek Siskeudes Berbasis Online adalah untuk meningkatkan pemahaman aparat desa terhadap pengelolaan desa menggunakan Aplikasi Siskeudes secara online.
“Sekaligus mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien transparan dan akuntabel serta sebagai bagian dari langkah menuju satu data Indonesia,” katanya.
Untuk diketahui, pelatihan Siskeudes Berbasis Online juga turut menghadirkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara sebagai Narasumber untuk memberikan pelatihan tata cara penginputan kegiatan desa ke dalam Siskeudes berbasis online,” tandas Khalid. (RH/Adv-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!