Daruba, Maluku Utara- Kehadiran Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT. Ali dan rombongan ke kantor Bupati Pulau Morotai, Jumat (13/10/2023), disambut protes.
Aksi protes ini disampaikan melalui spanduk yang bertuliskan “Turunkan/Copot Suriani Antarani dari Plt Sekda dan Kaban BPKAD, Surat Tugas Plt Sekda sudah Habis Waktu dan Sudah Tidak Sah”, seperti amatan wartawan media ini pagi tadi.
Spanduk yang terpasang di dinding Aula kantor Bupati Morotai ini disinyalir kuat merupakan bentuk aspirasi pegawai di Pemkab Morotai.
Diketahui, kehadiran Kepala Inspektorat Provinsi Malut ke Kantor Bupati Morotai dengan agenda mendengar aspirasi OPD dan Apdesi di kabupaten tersebut. Pertemuan itu berlangsung di aula kantor Bupati setempat.
Hingga berita ini dipublis, belum ada pihak-pihak terkait yang memberikan keterangan resmi terkait spanduk yang terpasang itu. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!