Riri Aisyah Do Taher, Anggota DPRD Tikep dari Hanura Nyaleg di PAN

Sebelumnya, Riri dianggap tidak patuh terhadap AD/ART Partai Hanura. Imbas dari ini membuat DPP Hanura mengeluarkan surat pemecatan Riri dari keanggotaannya dari partai kemudian ditindaklanjuti oleh DPC Hanura Tikep dengan mengusulkan PAW terhadap Riri Aisyah Do Taher sebagai anggota DPRD Tikep. Kendati begitu, PAW Riri Aisyah Do Taher belum juga ditindaklanjuti sampai sekarang.

BACA JUGA  Polisi Amankan 2 Kelompok Pemuda di Sula yang Terlibat Bentrok Pasca Pesta HUT Kabupaten

Perseteruan ini bahkan berlanjut di meja hijau, dimana Riri Aisyah Do Taher menggugat DPC Partai Hanura Tikep ke Pengadilan Negeri Soasio. Kendati demikian, masalah ini akhirnya ditutup pengadilan karena Riri tak membayar ongkos perkara. (RY/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah