“Jadi, peningkatan jumlah karyawan merupakan bagian dari menjawab permintaan perusahaan yang beroperasi di pulau Obi,” ujarnya.
Disebutkan, meningkatnya jumlah tenaga kerja asing di perusahaan tambang ini juga berkontribusi langsung pada sektor retribusi PAD.
Adapun kontribusi ini dapat dilihat dari capaian penerimaan PAD, misalnya retribusi PAD perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) yang sudah realisasi sebesar Rp 19.796.401.800 atau 79 persen dari target PAD IMTA Rp 25 miliar pada APBD induk 2023.
“Kami optimis PAD capai target, meski Pemkab naikkan target sebesar Rp 25,5 miliar pada APBD perubahan. Karena sumbangsi PAD terbesar dari PT Harita Group ditaksir sebesar 69 persen dan 10 persennya dari PT Wanatiara Persada,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!