Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Di sisi lain, di pemberitaan sebelumnya, Kepala BKD Malut, Miftah Baay menjelaskan bahwa kebijakan menonaktifkan pejabat adalah kewenangan seorang gubernur.

Miftah juga mengaku belum menerima SK penonaktifan Kadri La Ice sebagai kepala BPBJ. 

Dirinya lantas meminta kepada wartawan agar mengkonfirmasi langsung kepada gubernur Abdul Gani Kasuba terkait rumor yang beredar itu. (RS/Red)

BACA JUGA  12.348 Pemudik Terlayani, Program Mudik Bersubsidi Maluku Utara Berjalan Lancar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah