Inspektorat Morotai Bakal Ekspos Kasus Korupsi Masjid Raya Joubela

Daruba, Maluku Utara- Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi mengungkapkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Masjid Desa Joubela tahun 2014, 2015 dan 2016.

Dari hasil audit Inspektorat, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 100 juta lebih. “Saya belum bisa pastikan angka totalnya, yang jelas nilainya di angka Rp 100 juta lebih,” kata Marwanto, ketika dikonfirmasi wartawan pada, Senin (25/9/2023) kemarin. 

BACA JUGA  KUA-PPAS 2023 Akan Diserahkan Pekan Ini, Plt Sekda : Ada Penyesuaian RKA di Tiga Dinas

Marwanto beralasan, angka total kerugian negara belum bisa disebutkan karena saat ini pihaknya masih melakukan review. Setelah review, baru pihaknya mengundang Kejaksaan Negeri Morotai untuk dilakukan ekspos.

“Kemungkinan dalam minggu ini atau minggu depan, kita sudah lakukan ekspos. Setelah diekspos, kemudian  hasilnya kami langsung serahkan ke Kejaksaan,” tandas Marwanto. (RF/Red)

BACA JUGA  Bapemperda DPRD Sula Tunda Pembahasan Perda BUMD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah