DP3AKB Halsel Tangani 36 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2023 

Vita berharap warga dapat melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan perempuan dan anak di desa maupun kecamatan setempat melalui aplikasi LIPPUNA yang dapat diakses secara online.

“Jadi, inovasi aplikasi LIPPUNA selain mendukung program smart city. Aplikasi ini juga diharapkan dapat melakukan penanganan dan pendampingan atas aduan masyarakat terkait kasus kekerasan perempuan dan anak,” pungkasnya. 

BACA JUGA  Bupati Morotai Blak-blakan Soal PPPK, Pimpinan OPD Ikut Disentil

Diketahui, angka kekerasan perempuan dan anak di Halsel terus meningkat. Berdasarkan catatan Haliyora.id, di tahun 2020, telah terjadi 22 kasus kekerasan perempuan dan anak, kemudian tahun 2021 sebanyak 32 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 46 kasus. (RA/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah