Tidore, Maluku Utara- Kota Tidore Kepulauan (Tikep) termasuk salah satu daerah di Indonesia yang mendapat dukungan dana Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan RI dan Kemendagri.
Dana Insentif Fiskal yang diberikan kepada Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 10.142.614.00, atas kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka pengendalian inflasi daerah Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan dukungan insentif fiskal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diberikan kepada 33 provinsi/kabupaten/kota se Indonesia.
“Terima Kasih kepada semua ASN yang telah mendukung program Pemerintah tepat waktu, sehingga mendapat hadiah Rp 10.142.614.000, dari Kemenkeu RI dan Kemendagri, ini hasil dari kinerja kita semua yang akan digunakan untuk pengendalian inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim,” kata Walikota Ali Ibrahim, Senin (18/9/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!