Sofifi, Maluku Utara– Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, tahun 2023 ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar.
Anggaran ratusan miliar yang dikelola Bidang SDA ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 70 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 30 miliar.
Anggaran yang diterima tahun ini akan diperuntukan untuk melanjutkan proyek fisik yang belum tuntas di tahun 2022. Selain itu, anggaran ini akan dipergunakan untuk merehabilitasi sejumlah irigasi yang ada di Maluku Utara.
“Untuk anggaran DAK sedang dalam proses pelelangan di ULP dan perencanaan sudah tuntas di lelang dan proses pekerjaan sudah mulai dilakukan,” kata Saiful Amin, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Malu Utara, Senin (5/6/2023).
Saiful menyampaikan, untuk tahun ini bidang SDA mengerjakan tiga proyek fisik yang bersumber dari DAK, yaitu rehab daerah irigasi Goal di Kabupaten Halmahera Barat, rehab daerah irigasi Kobe di Kabupaten Halmahera Tengah, dan lanjutan pembangunan daerah irigasi Wayamli di Kabupaten Halmahera Timur.
“Ada tiga proyek irigasi yang dibiayai melalui anggaran DAK,” tukasnya.
Sedangkan untuk anggaran DAU, lanjutnya, juga dipergunakan membiayai pekerjaan fisik seperti pekerjaan irigasi di Gane Timur, Halmahera Selatan dan beberapa titik lainnya. “Termasuk normalisasi sungai yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara,” tandasnya. (RS/Adv-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!