Tidore, Maluku Utara- Sebelas (11) perwira polisi di Polresta Tidore Kepulauan (Tikep) Polda Maluku Utara dimutasikan.
Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor : KEP /325/ VIII / 2023 tanggal 30 Agustus 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polda Maluku Utara.
Upacara Serah Terima Jabatan ini pada Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kasat Tahti, Kasiwas, Kapolsek Oba Utara dan Kapolsek Tidore Polresta Tikep.
Sertijab ini berlangsung pada Senin (11/9/2023), bertempat di Aula Tien Wahab, Mako Polresta Kota Tidore Kepulauan.
Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat saat menyampaikan, mutasi Jabatan dilingkungan Polri merupakan sesuatu yang biasa dilakukan, selain penyegaran dan kebutuhan organisasi, mutasi juga untuk pengembangan karier.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!