11 Perwira Polisi di Polresta Tikep Dimutasi

Tidore, Maluku Utara- Sebelas (11) perwira polisi di Polresta Tidore Kepulauan (Tikep) Polda Maluku Utara dimutasikan.

Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor : KEP /325/ VIII / 2023 tanggal 30 Agustus 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polda Maluku Utara.

Upacara Serah Terima Jabatan ini pada Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kasat Tahti, Kasiwas, Kapolsek Oba Utara dan Kapolsek Tidore Polresta Tikep.

BACA JUGA  Pendukung Cakades Palang Kantor Desa, Ini Tanggapan Kadis PMD Morotai

Sertijab ini berlangsung pada Senin (11/9/2023), bertempat di Aula Tien Wahab, Mako Polresta Kota Tidore Kepulauan. 

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat saat menyampaikan, mutasi Jabatan dilingkungan Polri merupakan sesuatu yang biasa dilakukan, selain penyegaran dan kebutuhan organisasi, mutasi juga untuk pengembangan karier. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah