Sofifi, Maluku Utara- Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara dari pemerintah pusat tahun 2023 ini sebesar Rp 58.398. 979. 488.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Dinas PUPR Maluku Utara (Malut), Dr. Iswan Idrus saat menyampaikan sambutannya di Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan DAK Fisik tahun 2023 di Sahid Bela Hotel Ternate, Senin (4/9/2023).
Iswan menuturkan, Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana salah satu bagian dari dana perimbangan adalah dana alokasi khusus (DAK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun 2023 Dinas PUPR Maluku Utara telah mengikuti rangkaian kegiatan rapat evaluasi kegiatan DAK fisik bidang jalan tahun 2022 yang dilaksanakan pada awal tahun kemarin, serta rapat sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK tahun 2024,” ujar Iswan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya