Ladies Bungalow Kafe di Halsel Positif Narkoba

Iya benar, ada satu orang ladies kafe Bungalow inisial M dari hasil tes urine-nya ternyata positif Narkoba

IPTU Mardan Abdurrahman (Kasat Narkoba Polres Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Tempat hiburan malam Kafe Bungalow yang berlokasi di Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga tempat peredaran narkoba. Buktinya, salah satu oknum pemandu karaoke (ladies) berinisial M di kafe tersebut dinyatakan positif narkoba. 

BACA JUGA  Usulan Tes dan Formasi PPPK Pemkot Ternate Belum Direspon Pemerintah Pusat

Diketahui, sebelumnya Satresnarkoba Polres Halmahera Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial FM alias Fahri di lingkungan Kafe Bungalow pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu. Fahri diamankan bersama barang bukti berupa 732 butir obat jenis Trihexy.

Fahri dibekuk karena terbukti mengedarkan obat terlarang jenis Trihexy di kafe milik pengusaha bernama Thiong Shan itu. Kini, gelar perkara terhadap kasus ini telah dilakukan oleh polisi.

BACA JUGA  Kasus Meningkat, Wakil Ketua DPRD Sebut Pemkot Tikep Gagal Terapkan Perda Kekerasan Perempuan dan Anak

Tak tinggal diam, Kasat Satreskoba Polres Halsel yang dipimpin IPTU Mardan Abdurrahman, terus berupaya melakukan pegembangan dugaan praktek transaksi barang terlarang itu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah