Iya benar, ada satu orang ladies kafe Bungalow inisial M dari hasil tes urine-nya ternyata positif Narkoba
IPTU Mardan Abdurrahman (Kasat Narkoba Polres Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Tempat hiburan malam Kafe Bungalow yang berlokasi di Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga tempat peredaran narkoba. Buktinya, salah satu oknum pemandu karaoke (ladies) berinisial M di kafe tersebut dinyatakan positif narkoba.
Diketahui, sebelumnya Satresnarkoba Polres Halmahera Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial FM alias Fahri di lingkungan Kafe Bungalow pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu. Fahri diamankan bersama barang bukti berupa 732 butir obat jenis Trihexy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fahri dibekuk karena terbukti mengedarkan obat terlarang jenis Trihexy di kafe milik pengusaha bernama Thiong Shan itu. Kini, gelar perkara terhadap kasus ini telah dilakukan oleh polisi.
Tak tinggal diam, Kasat Satreskoba Polres Halsel yang dipimpin IPTU Mardan Abdurrahman, terus berupaya melakukan pegembangan dugaan praktek transaksi barang terlarang itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya