Penghuni Rumdis Haltim Diminta Kosongkan Rumah Sebelum 31 Agustus 2023

“Jadi semisalnya yang dapat kadis, sekretaris dan kabid, atau per OPD dapat berapa unit itu yang diatur,” terangnya.

Yusuf mengatakan untuk pekerjaan perumahan tersebut saat ini sudah mulai dilakukan oleh pihak rekanan sehingga sebagian penghuninya yang merupakan ASN telah mengosongkan perumahan tersebut.

“Bahkan ada yang sudah kosong sebagaimana instruksi sekda,” katanya.

BACA JUGA  Kejari Morotai Musnahkan Babuk Perkara yang Sudah Diputus Inkrah

Sementara itu, untuk besaran anggaran rehabilitasi dirinya mengaku tidak mengetahui pasti karena melekat di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Haltim.

“Kalau untuk anggaran langsung tanyakan ke Kadis Perkim karena pekerjaan itu ada di Perkim,” pungkasnya. (RH/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah