Selain penampungan hewan ternak, untuk mendongkrak PAD, Dispertan Halbar juga mencanangkan program
AlSINTAN (Alat Sistem Pertanian).
Program ini, lanjutnya, diperuntukkan bagi warga tani yang mau menggarap lahan namun dikenai tarif retribusi. Misalnya ada warga yang mempunyai lahan kemudian membajaknya maka petugas dari Dispertan yang nantinya menurunkan alat bajak untuk menggarap lahan tersebut.
“Sistem ini berfungsi untuk membajak lahan warga ketika diperlukan dan satu hektar tanah membayar Rp 300 ribu, kami berharap program kerja bisa berjalan dengan lancar supaya dapat meningkatkan PAD,” tandasnya. (RRN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!