“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan motivasi dan kompetensi agar dapat memenuhi standar kompetensi kerja Nasional Indonesia atau disebut dengan SK KKN bidang keilmuan atau outbound,” jelasnya.
Sasarannya, lanjut Haidir, peserta mengetahui dan memahami bagaimana merencanakan dan melaksanakan pemanduan kegiatan wisata atau outbound serta mengetahui dan memahami bagaimana menangani resiko dalam kegiatan outbound tersebut.
“Sumber pembiayaan kegiatan ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan tahun anggaran 2023,” tuntasnya. (RF/PN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!