Keluar dari Zona Merah Pelayanan Publik, Ini Upaya Bupati Halbar

Saya juga akan perintahkan Sekda untuk berkoordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Maluku Utara agar hadir di Halbar mengumpulkan seluruh OPD dan memberikan Bimtek sebagai kesiapan kembali penilaian untuk tahun depan

James Uang (Bupati Halbar)

Jailolo, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) masuk zona merah penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Bersama dengan empat daerah lainnya antara lain, Pemkab Halmahera Tengah, Pemkab Halmahera Timur, Pemkab Pulau Morotai dan Pemkab Taliabu, Pemkab Halbar memperoleh predikat opini rendah dari Ombudsman RI yang dirilis pada Senin 10 Juli 2023.

BACA JUGA  Lantik Pengurus PAKSI, Wagub Malut Sentil Praktik Korupsi di Birokrasi Hingga Kasus Tambang

Penilaian tersebut ditanggapi Bupati Halmahera Barat, James Uang. Ia mengemukakan, hasil penilaian Ombudsman RI harus menjadi koreksi dan evaluasi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memperbaiki kinerja.

“Begitu juga harus menyiapkan fasilitas pelayanan publik yang lebih berkualitas untuk memenuhi standar pelayanan publik yang berkualitas,” kata James saat diwawancarai Haliyora.id melalui WhatsApp, Rabu (12/7/23).

BACA JUGA  Warning ! Pemkab Halsel Ancam Cabut Izin Pangkalan Mita yang Main 'Curang'

Agar ke depan Pemkab Halbar keluar dari zona merah, mantan anggota DPRD Halbar empat periode ini berjanji akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk mengadakan bimbingan teknis bagi perangkat daerah Kabupaten Halbar.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah