Polemik Pemindahan Ibukota Kecamatan, Begini Penjelasan Camat Mandioli Utara

Labuha, Maluku Utara- Camat Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Haris E. Arobi menggelar rapat klarifikasi pernyataannya soal pemindahan ibukota kecamatan yang dipolemikan warga Desa Indong. 

Pasalnya, Camat Haris E. Arobi pernah melontarkan statemennya terkait ibukota kecamatan lebih layak di tempatkan di Desa Pelita. Pernyataan itu sontak mengundang reaksi warga Desa Indong.

Buntut dari hal ini, warga pun bereaksi dengan berencana akan memboikot kantor kecamatan setempat karena menilai sikap yang ditunjukkan camat seperti tidak menghargai perjuangan tokoh pemekaran dan perjuangan rakyat Indong selama ini. 

BACA JUGA  Tunjukkan Komitmen Kepatuhan, NHM Laksanakan Internal Audit SML & SMK3L

Melalui rapat yang dipimpinnya, Senin (3/7/2023), Camat Mandioli Utara, Haris E. Arobi mengklarifikasi pernyataannya di hadapan warga Desa Indong. Klarifikasi ini disaksikan langsung Sekretaris Camat, Hasan Moh Saleh, Kepala Desa Indong, ditambah Kepala Puskesmas Mandioli Utara, Amir Hi. Musa, Danpos Indong dan Babinsa setempat.

Haris mengatakan, pernyataan terkait Desa Pelita layak menjadi Ibukota Kecamatan Mandioli Utara, adalah pernyataan yang dilontarkan dirinya untuk memotivasi dan memberikan semangat kepada Pemdes Pelita atas terobosan dalam program fisik. Terkait ini, ia tidak memiliki niat bahkan tidak punya kapasitas memindahkan Ibukota kecamatan ke Desa Pelita sebagai pusat pemerintahan kecamatan. 

BACA JUGA  Ketua HNSI Malut Capt. Ali Ibrahim Siap Bertarung di Pilgub 2024
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah