Komut Ungkap Sosok yang Berperan Penting Penyebab Kredit Macet BPRS Halsel

Mantan direktur utama BPRS pak Ichwan Rahmat ini memiliki peran penting penyebab kredit macet BPRS karena sebelumnya menjabat sebagai direktur bisnis

Sofyan Abas (Komisaris Utama BPRS Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Komisaris Utama Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS) Halmahera Selatan, Sofyan Abas diperiksa Kejaksaan Negeri Labuha. 

Pantauan awak media Haliyora.id, Jum’at (16/6/2023), tampak Komisaris Utama BPRS, Sofyan Abas keluar dari kantor Kejaksaan sekitar pukul 17.29 Wit sambil membawa map berwarna coklat.

BACA JUGA  Cerita Pilu Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Bentrok 2 Desa di Halmahera Utara

Ketika ditanyai awak media, Sofyan mengaku map coklat yang dibawahnya itu adalah arsip bisnis BPRS dari otoritas jasa keuangan (OJK). Sofyan mengatakan, ia diundang Kejari untuk memberikan klarifikasi dan menyajikan data terkait masalah pembiayaan kredit macet BPRS. 

“Saya diperiksa kurang lebih 5 jam dari pukul 10 – 11.30 wit kemudian lanjut jam 15.30 hingga pukul 17.20 wit untuk memberikan klarifikasi masalah pembiayaan kredit macet BPRS,” terang Sofyan di depan Kantor Kejari Labuha Halmahera Selatan, Juma’at (16/6/2023).

BACA JUGA  Kepsek SDN 56 Ternate Terbukti Palsukan Tanda Tangan Pencairan BOSDA

Sofyan bilang, sebagai Komisaris Utama BPRS, sesuai peraturan otoritas jasa keuangan (OJK) Nomor 4 tahun 2015, peraturan Nomor 24 tahun 2018 dan tugas untuk POJK RI Nomor 26 tahun 2022, fungsi wewenang komisaris utama secara makro yaitu melakukan fungsi memantau, mengontrol, mengarahkan, mengawasi dan mengevaluasi sebagai tanggung jawab keberlangsungan masa depan BPRS. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah