KPU Halsel Temukan Ada Bacaleg Terdaftar Lebih dari Satu Partai

Verifikasi berkas administrasi Bacaleg kami temukan sejumlah dokumen ganda di sejumlah partai politik. Karena ada nama caleg yang terdaftar lebih dari satu partai

Darmin Hi Hasyim (Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, menemukan data ganda bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam dokumen yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA  Penderita AIDS di Ternate Berjumlah 641 Orang, Ratusan Berkeliaran Bebas

Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim saat diwawancarai Haliyora.id, Selasa (13/6/2023). 

Darmin membeberkan, berdasarkan verifikasi 540 dokumen administrasi bacaleg dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, KPU menemukan ada data ganda bacaleg yang tersebar di sejumlah partai politik.

Meski begitu, Darmin enggan membocorkan jumlah data Bacaleg termasuk nama Parpol mana saja yang disebutkan itu.

BACA JUGA  Pemprov Malut Kebagian APBN Sebesar Rp 2.247 Triliun

“Iya, verifikasi berkas administrasi Bacaleg kami temukan sejumlah dokumen ganda di sejumlah partai politik. Karena ada nama caleg yang terdaftar lebih dari satu partai,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah