Verifikasi berkas administrasi Bacaleg kami temukan sejumlah dokumen ganda di sejumlah partai politik. Karena ada nama caleg yang terdaftar lebih dari satu partai
Darmin Hi Hasyim (Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, menemukan data ganda bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam dokumen yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim saat diwawancarai Haliyora.id, Selasa (13/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Darmin membeberkan, berdasarkan verifikasi 540 dokumen administrasi bacaleg dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, KPU menemukan ada data ganda bacaleg yang tersebar di sejumlah partai politik.
Meski begitu, Darmin enggan membocorkan jumlah data Bacaleg termasuk nama Parpol mana saja yang disebutkan itu.
“Iya, verifikasi berkas administrasi Bacaleg kami temukan sejumlah dokumen ganda di sejumlah partai politik. Karena ada nama caleg yang terdaftar lebih dari satu partai,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya