Dishub Ternate Sebut Penagihan Retribusi di Pintu Masuk ZET Atasi Pungli

Mochtar menyebutkan, pemberlakuan pembayaran retribusi parkir lewat pintu-pintu masuk zona ekonomi tersebut dapat meminimalisir pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu pada wilayah parkir di tepi jalan umum.

“Yang terpenting juga karena ini adalah retribusi, jadi kita tidak hanya fokus pada penagihan tapi juga pelayanan, sebab pada kawasan-kawasan parkir tepi jalan, kita juga menempatkan petugas untuk menata parkiran,” ungkap Mochtar. 

BACA JUGA  Seleksi Sekda dan Tiga JPT di Ternate Tinggal Menunggu Waktu 

Ia berharap, pemberlakuan penagihan retribusi di pintu masuk kawasan ekonomi ini diharapkan dapat mendongkrak atau memaksimalkan penarikan retribusi di tepi jalan umum sekaligus meningkatkan PAD.

“Dari pada kita lost potensi karena tidak menagih di pintu-pintu masuk itu, maka mulai hari ini, kita lakukan penagihan sehingga bisa meningkatkan pendapatan khusus untuk retribusi parkir di tepi jalan umum. Jika ini berjalan maksimal, maka akan diterbitkan Perwali,” pungkasnya. (RUL-2)

BACA JUGA  Komisi III DPRD Taliabu Minta Dinas PUPR Tuntaskan Pekerjaan Rumah Dinas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah