Maba, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Ricky Chairul Richfat memberikan peringatan kepada sejumlah pimpinan OPD yang menyerap anggaran DAK tahun 2022.
Peringatan Sekda itu merupakan arahan bupati dan disampaikan dalam rapat bersama pimpinan OPD penerima DAK tahun 2022 di Aula kantor Bupati Haltim, Senin (04/07/2022)
Pimpinan OPD yang hadir antara lain Kepala Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas KB dan Pengendalian Penduduk, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan , Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Dinas Parawisata.
Kepada wartawan usai rapat, Ricky mengatakan sesuai arahan arahan Bupati maka ia telah memberikan peringatan keras kepada pimpinan SKPD penerima DAK agar memaksimalkan anggaran DAK sehingga bisa terserap pada tahun 2022.
Ricky memperingatkan jika hingga akhir tahun 2022 nanti dana dari pemerintah pusat tersebut tidak mampu diserap secara maksimal oleh SKPD maka SKPD yang bersangkutan akan menerima konsekuensi yang fatal yakni finalti TPP hingga evaluasi pimpinan SKPD.
“Tadi sudah ditegaskan kepada pimpinan SKPD penerima DAK bahwa kalau sampai akhir 2022 tidak maksimal serapan DAK-nya dan masih ada luncuran maka akan dikenakan finalti TPP hingga evaluasi pimpinan SKPD,” tegas Sekda.
Sambung Sekda, Pemerintah Daerah harus mengambil sikap tegas terkait realisasi DAK tahun 2022 karana untuk progres realisasi sangat bergantung pada kinerja pemerintah daerah terutama SKPD penerima DAK.
“Minggu depan ini sudah ada transfer dana dari KPN Tobelo untuk pembayaran DAK fisik, jadi Pemda harus tegas. Saya minta kepada pimpinan OPD penerima DAK untuk maksimalkan serapannya supaya tidak terjadi seperti tahun sebelumnya yang berujung pada luncuran paket,” pungkasnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!