Dishub Ternate Sebut Penagihan Retribusi di Pintu Masuk ZET Atasi Pungli

- Editor

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim

Jika pengguna kendaraan sudah membayar retribusi karcis melewati pos-pos yang dimaksud dan memperoleh karcis, maka karcis tersebut juga berlaku pada tempat parkir tepi jalan

Mochtar Hasim (Kadishub Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Dinas Perhubungan Kota Ternate mulai menerapkan penagihan retribusi tepi jalan umum di setiap pintu masuk kawasan Zona Ekonomi Terpadu (ZET) di Ternate. 

Penerapan penagihan retribusi tepi jalan umum ini di depan toko Nando, depan toko Istana Musik sampai di depan Pasar Sabi-Sabi. Tujuan untuk diterapkan sistem ini agar mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi.

Kadishub Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan bahwa pihaknya mulai memberlakukan penarikan retribusi pada jalur-jalur masuk ke pusat perdagangan atau Zona Ekonomi Terpadu (ZET). Tagihan retribusi bagi kendaraan roda dua sebesar Rp 1.000, sementara untuk roda empat sebesar Rp 2.000.

“Jika pengguna kendaraan sudah membayar retribusi karcis melewati pos-pos yang dimaksud dan memperoleh karcis, maka karcis tersebut juga berlaku pada tempat parkir tepi jalan umumnya lainnya,” kata Mochtar, Rabu (7/6/2023). 

BACA JUGA  2 Nelayan Morotai Ditemukan Selamat

Dikatakan, sebelumnya Dishub telah melakukan uji coba sistem tersebut pada Selasa 6 Juni 2023 hingga Kamis 8 Juni 2023. 

Uji coba ini sambungnya, bisa menghabiskan hampir 10.000 karcis. “Meskipun baru diuji coba, tapi masyarakat Kota Ternate telah taat membayar retribusi. Artinya bahwa masyarakat juga ikut mendukung kebijakan ini dengan angka penjualan karcis retribusi tepi jalan, karena kalau tidak mendukung pasti angka penjualan tidak signifikan,” ucapnya. 

Berita Terkait

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 
Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun
Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan
OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi
Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri
Dinas Koperasi dan UMKM Malut Sambut Baik Program MBG, Kadis : Kita Tunggu Juknis
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Pemprov Sambut Baik Usulan DPRD Malut Soal Pengalihan Ruas Jalan ke Nasional
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:19 WIT

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIT

Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIT

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:55 WIT

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:25 WIT

Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri

Berita Terbaru

Headline

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:19 WIT

Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Headline

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:01 WIT

Headline

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:55 WIT

error: Konten diproteksi !!