Dishub Ternate Sebut Penagihan Retribusi di Pintu Masuk ZET Atasi Pungli

Jika pengguna kendaraan sudah membayar retribusi karcis melewati pos-pos yang dimaksud dan memperoleh karcis, maka karcis tersebut juga berlaku pada tempat parkir tepi jalan

Mochtar Hasim (Kadishub Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Dinas Perhubungan Kota Ternate mulai menerapkan penagihan retribusi tepi jalan umum di setiap pintu masuk kawasan Zona Ekonomi Terpadu (ZET) di Ternate. 

Penerapan penagihan retribusi tepi jalan umum ini di depan toko Nando, depan toko Istana Musik sampai di depan Pasar Sabi-Sabi. Tujuan untuk diterapkan sistem ini agar mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi.

BACA JUGA  Pengadilan Vonis 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Morotai 

Kadishub Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan bahwa pihaknya mulai memberlakukan penarikan retribusi pada jalur-jalur masuk ke pusat perdagangan atau Zona Ekonomi Terpadu (ZET). Tagihan retribusi bagi kendaraan roda dua sebesar Rp 1.000, sementara untuk roda empat sebesar Rp 2.000.

“Jika pengguna kendaraan sudah membayar retribusi karcis melewati pos-pos yang dimaksud dan memperoleh karcis, maka karcis tersebut juga berlaku pada tempat parkir tepi jalan umumnya lainnya,” kata Mochtar, Rabu (7/6/2023). 

BACA JUGA  Mulai Hari Ini, Beli Minyak di SPBU Sanana Wajib Pakai SIM dan STNK

Dikatakan, sebelumnya Dishub telah melakukan uji coba sistem tersebut pada Selasa 6 Juni 2023 hingga Kamis 8 Juni 2023. 

Uji coba ini sambungnya, bisa menghabiskan hampir 10.000 karcis. “Meskipun baru diuji coba, tapi masyarakat Kota Ternate telah taat membayar retribusi. Artinya bahwa masyarakat juga ikut mendukung kebijakan ini dengan angka penjualan karcis retribusi tepi jalan, karena kalau tidak mendukung pasti angka penjualan tidak signifikan,” ucapnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah