Ternate, Maluku Utara- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, telah mencairkan gaji ke 13 untuk 11.668 ASN khususnya di Provinsi Maluku Utara. Gaji yang telah dicairkan ini sebesar Rp 43.362.663.600.
Pencairan tunjangan ini dibuktikan dengan terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) per Senin 5 Juni 2023 kemarin.
Kepala Seksi (Kasi) Pencairan Dana KPPN Ternate, Rudy Iskandar mengatakan, pencairan gaji-13 sudah dilakukan untuk 11.668 pegawai di Maluku Utara. “Jadi sudah 82,46 persen gaji-13 telah kita cairkan,” kata Rusdy, begitu dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Dikatakan, pencairan gaji-13 ini diperuntukkan bagi 113 Satuan Kerja (Satker) yang telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). “Untuk jumlah Satker sendiri sebanyak 137 Satker, tapi yang baru dicairkan sebanyak 113 Satker, sisanya 24,” terangnya.
Rusdi berharap kepada 24 Satker tersebut agar dapat mengajukan SPM, sehingga pencairan gaji-13 tahun 2023 segera diproses.
“Pengajuan SPM tidak memiliki batas waktu, tapi sebaiknya diajukan lebih dahulu supaya bisa SP2D-nya diproses,” pungkasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!