Tidore, Maluku Utara- Sedikitnya 24 desa dan kelurahan di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) masuk kawasan kumuh hasil pendataan Pemkot Tikep.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tikep, Muslihin saat diwawancarai Haliyora.id, Kamis (1/6/2023).
Ke 24 desa/kelurahan yang masuk kawasan kumuh ini ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Tahun 2022 Nomor 47.1 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Kota Tidore Kepulauan untuk kawasan kumuh itu sebanyak 24 desa/kelurahan dengan luas kawasan kumuh 185.42 hektar,” papar Muslihin.
Meski demikian, ia tak menguraikan secara detail desa dan kelurahan mana saja yang masuk kategori kawasan kumuh. “Dari 8 kecamatan yang paling banyak di Kecamatan Oba Selatan,” begitu kata Muslihin.
Dirinya menjelaskan, penetapan kawasan kumuh di 24 desa/kelurahan ini dilihat dari beberapa faktor dan kondisi alam.
“Misalnya karena sebagian besar belum ada MCK atau Wc, kurangnya air bersih dan lingkungan yang sering kebanjiran,” tandas Muslihin. (RY-2)