Tunjang SPBE, Diskominfosan Malut Terapkan Skema Jemput Bola

- Editor

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Persandian dan Statistik Dinas Kominfosan Malut, Sandy Wibisono

Kabid Persandian dan Statistik Dinas Kominfosan Malut, Sandy Wibisono

Sampai sekarang itu, sudah lebih kurang 100 lebih-lah untuk sertifikat elektroniknya yang telah terbit. Jadi kami pakai sistem jemput bola turun ke setiap OPD sehingga lebih efektif

Sandy Wibisono (Kabid Persandian dan Statistik Dinas Kominfosan Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Dalam rangka menunjang implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana amanat dalam Peraturan Gubernur Maluku Utara (Pergub) Nomor 16 Tahun 2022, Tentang Penerapan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik untuk Pejabat di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Malut, melalui Bidang Persandian dan Statistik, menerapkan kerja sistem “jemput bola” ke setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA  Maksimalkan Penyerapan, Pemkab Haltim Target Tender Fisik Februari

Langkah ini dinilai efektif menunjang percepatan realisasi program pengamanan persandian untuk keamanan informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau soal persandian itu, kami sudah realisasikan misalnya sudah ada penerbitan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital. Itu sudah di 10 OPD sesuai surat yang masuk ke kami. Jadi Pergub-nya sudah terbit tahun lalu 2022, cuma eksennya baru jalan sejak Januari 2023,” ungkap Kabid Persandian dan Statistik Dinas Kominfosan Malut, Sandy Wibisono, Rabu (05/04/2023).

BACA JUGA  Disperindag Malut : Aset Galangan Kapal Salah Pencatatan Akun

Sebagai pilot project, kata Sandy Wibisono, yang sudah diterbitkan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital meliputi pejabat seperti Gubernur, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala PTSP, Kadis Kominfo, juga Kepala Bagian Keuangan.

“Jadi sampai sekarang itu, sudah lebih kurang 100 lebih-lah untuk sertifikat elektroniknya yang telah terbit. Jadi kami pakai sistem jemput bola turun ke setiap OPD sehingga lebih efektif,” katanya.

Berita Terkait

Fraksi Nasdem Halteng Minta APBD Perubahan Tuntaskan Jalan di Trans Wale
Pemkot Ternate Rancang Belanja Daerah Perubahan 2024 Naik 4,38 Persen
Lahan 2,6 Hektar untuk Relokasi Warga Korban Banjir Bandang Rua Belum Bersertifikat
Hotel Sahid Bella dan Royal Resto Ternate Diberi Waktu Satu Tahun Bayar Tunggakan Pajak 
Jamudin Pensiun, Bupati Taliabu Tunjuk La Puasa Jabat Plt Kadis DPM-PTSP
20 Sabo Dam Akan Dibangun Kementerian PUPR 
Pilgub, Masalah dan Tantangan Masa Depan Maluku Utara Menurut Ekonom
Edaran Segera Terbit, Pimpinan OPD di Pemprov Malut Diwajibkan Begini
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 20:33 WIT

Fraksi Nasdem Halteng Minta APBD Perubahan Tuntaskan Jalan di Trans Wale

Senin, 9 September 2024 - 19:26 WIT

Pemkot Ternate Rancang Belanja Daerah Perubahan 2024 Naik 4,38 Persen

Rabu, 4 September 2024 - 21:38 WIT

Lahan 2,6 Hektar untuk Relokasi Warga Korban Banjir Bandang Rua Belum Bersertifikat

Rabu, 4 September 2024 - 21:30 WIT

Hotel Sahid Bella dan Royal Resto Ternate Diberi Waktu Satu Tahun Bayar Tunggakan Pajak 

Rabu, 4 September 2024 - 13:26 WIT

Jamudin Pensiun, Bupati Taliabu Tunjuk La Puasa Jabat Plt Kadis DPM-PTSP

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:51 WIT

error: Konten diproteksi !!