Jadi dari 29 adegan itu sudah kami sudah kantongi, selanjutnya kami masih dalami kembali dari hasil rekonstruksi
AKBP Agung Reza Pratidina (Kapolres Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Polres Pulau Morotai, Maluku Utara telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Asi Lessy (80 tahun) pada Jumat (17/3/2023), pukul 15.30 WIT di kantor Polres Morotai.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina mengatakan, sebanyak 29 adegan dalam reka ulang kasus pembunuhan warga Gotalamo ini di perkebunan kilometer 3, Morotai Selatan pada 16 Februari 2023 lalu.
“Jadi dari 29 adegan itu sudah kami sudah kantongi, selanjutnya kami masih dalami kembali dari hasil rekonstruksi tersebut,” kata Kapolres dalam konferensi persnya di Mapolres Pulau Morotai.
Saat ditanya hasil rekonstruksi ini apakah ada tindakan kekerasaan yang dilakukan pelaku terhadap korban, kata Kapolres, memang dari awal disampaikan bahwa hasil visum maupun dari hasil autopsi itu memang ada.
“Karena salah satu kekerasaan kan korban dibekap mulutnya kemudian ada juga pemukulan, tapi penyebabnya bukan karena dipukul melainkan di bekap mulut korban sehingga korban mengalami asfiksia,” terang Kapolres Agung Reza Pratidina.
Kapolres mengungkapkan, dari 29 adegan yang diperagakan pelaku, adegan keempat adalah adegan yang paling ekstrim, dimana pelaku membekap mulut korban lalu membopong korban ke TKP dan menutup tubuh korban dengan rumput.
“Nah, untuk celana korban yang terbuka itu di adegan ke-25 disaat pelaku membawa korban dengan cara dibopong lalu mau ditaruh ke tempat ditemukan mayat itu kemudian celana korban melorot tapi pelaku mau berusaha menahan celana korban,” jelasnya.