Lanjutnya, hasil rekonstruksi ini apabila ditemukan kejanggalan-kejanggalan lain maka akan digali kembali.
“Nah jika ada saran dari pihak Kejaksaan misalnya kasus ini masih ada kekurangan, maka tetap kami tindaklanjuti, bukan berarti atas permintaan keluarga,” akhirinya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda M. Andy Kurniawan menambahkan, hasil reka ulang adegan pembunuhan korban, telah.sesuai dengan hasil dari BAP tersangka.
“Jadi untuk hasil rekonstruksi sudah sesuai dengan BAP sesuai cerita yang disampaikan oleh pelaku dan tidak ada kejanggalan,” sebutnya.
Andy bilang, kalau memang pelaku mengarang cerita pasti ada akan terungkap kejanggalan lainnya. “Jika ada kejanggalan-kejanggalan pasti kita akan periksa ulang dan mendalami sesuai dengan permintaan dari Jaksa, pasti kita akan mengulangi reka lagi. Dan kalaupun Jaksa meminta untuk di rekonstruksi langsung di TKP, bisa kita upayakan itu,” tandasnya. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!