Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada kepala desa agar fokus melakukan terobosan dengan inovasi dalam pengembangan desa menjadi desa maju dan mandiri.
“Saya juga perlu ingatkan kepada kades jangan coba-coba potong hak warga penerima BLT, bila perlu tambah penerima BLT sebanyak 2 persen. Karena anggaran dana desa itu tujuan dan sasaran program harus pro rakyat, jangan program asal asalan,” tegasnya.
Ia juga meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa jangan lagi dibuatkan oleh staf di DPMD dan pendamping desa karena bisa habiskan anggaran cukup besar.
Lebih baik lanjut Bupati, harus berdayakan para sarjana yang mempunyai kemampuan untuk menyusun LPJ desa serta melatih bendaharanya.
“Sebab maju dan tidaknya daerah ini juga tergantung dukungan dan kerja kepala desa, jadi diharapkan kepala desa itu harus bekerja dengan baik, bagaimana caranya melakukan inovasi di desa untuk kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan,” pungkasnya. (RA-2/ADV)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!