Sementara, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menambahkan, ada beberapa poin penting yang menjadi usulan dari pihak kecamatan. Yang pertama, masalah transportasi, fasilitas kesehatan yang perlu ada perhatian dari Pemerintah Kota Ternate termasuk masalah jalan. Untuk tahun 2023 ini, masalah infrastruktur jalan sudah masuk melalui anggaran DAK.
Seperti di Pulau Tifure akan mendapatkan jatah pembangunan jalan yang dibiayai dari DAK sebesar Rp 5,8 miliar dan Pulau Mayau sebesar Rp 8,6 miliar, sehingga totalnya infrastruktur jalan yang dikerjakan di dua pulau tersebut tahun ini sebesar Rp 14,6 miliar.
“Tahun ini juga ada penambahan sembilan unit mobil ambulance, satu unit ambulance khusus antar jenazah yang di taruh di Dinas Kesehatan, sementara 8 unit akan diserahkan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman di Kota Ternate nanti, salah satunya untuk masyarakat Pulau Batang Dua,” jelasnya.
Rizal menuturkan, setelah selesai Musrembang Kecamatan Pulau Batang Dua, maka Pemerintah Kota melalui Bappelitangda akan menggelar Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dilaksanakan pada Senin, 20 Februari 2023 besok, dan Musrembang Kota akan yang digelar pada Selasa, 21 Februari 2023 lusa nanti.
“Memang kita ingin mengawali ini lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pertimbangan biar KUA-PPAS bisa diselesaikan tim TAPD khususnya di bagian Keuangan. Jadi sudah ada pembahasan rapat konsultasi Publik Ranwal RKPD dan rapat konsultasi Publik ini juga tahapan yang diamanatkan dalam UU Nomor 25 tentang sistem perencanaan Nasional,” kata Rizal.
“Dengan tujuan kita memboboti, mengoreksi, atas hal-hal yang sudah dilakukan dalam Musrembang kemarin dan penyusunan RKPD tahun 2024 melalui Bappelitbagda harus berkualitas dengan arti mencerminkan usulan-usulan program kegiatan yang nantinya pada saat Forum RKPD dan Musrembang Kota digelar harus lebih maksimal,” sambungnya.
Rizal menambahkan, untuk hasil Musrembang 7 Kecamatan ini sudah masuk kedalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau disingkat SIPD sesuai amanat Permendagri dan juga pokok-pokok pikiran dari DPRD, termasuk merespon hasil reses itu juga telah terinput dari 25 anggota DPRD.
“Yang nantinya akan masuk ke SIPD kemudian menunggu Renja setiap OPD yang akan kami sampaikan dalam surat edaran Walikota akan disatukan dalam forum RKPD dan Musrembang Kota,” pungkasnya. (RUL-2/PN)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!