Lagi! Polresta Tikep Amankan 439 Gram Ganja Siap Edar yang Dikirim Lewat Kantor Pos

Sementara untuk dugaan pelaku masih dalam tahapan penyelidikan Polresta Tidore Kepulauan

IPTU Irwansyah (Kasi Humas Polres Tidore)

Tidore, Maluku Utara- Selain mengamankan 247 gram ganja yang dikirimkan lewat Kantor Pos, Sat Resnarkoba Polresta Tidore Kepulauan (Tikep)  juga mengamankan satu lagi paket Narkotika jenis ganja seberat 439 gram. 

“Paket tersebut telah dipantau beberapa hari, namun karena tidak kunjung diambil oleh pemiliknya, serta alamat yang dituju tidak jelas sehingga untuk mengantisipasi barang tersebut jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dan pertimbangan keamanan di dalam kantor Pos, maka barang tersebut kemudian diamankan,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Tikep, Iptu Irwansyah, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA  KPK Intens Awasi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Malut

Irwansyah bilang, setelah paket tersebut diamankan oleh polisi dan kemudian dibuka ternyata berisi ganja seberat 439 gram.

“Dasar surat permintaan mengamankan paket tersebut nomor B/05/III/2023/Resnarkoba. Untuk Nomor resi paket P2303020212216, penerima Ibu S alamat Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tikep, untuk alamat pengirim dari Kota Medan,” jelas IPTU Irwansyah.

Lanjutnya, Sat Resnarkoba Polresta Tikep kemudian membuat surat permintaan pengamanan barang bukti serta dibuatkan berita acara yang ditandatangani oleh pihak kantor Pos dan Kepolisian, untuk mengamankan barang bukti serta melakukan pengembangan kasus tersebut.

BACA JUGA  Penyaluran DAK Kota Ternate Tahap I Baru 14 Capai Miliar

“Sementara untuk dugaan pelaku masih dalam tahapan penyelidikan Polresta Tidore Kepulauan. Untuk barang bukti yang telah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Tikep diantaranya satu paket besar warna biru berbungkus plastik yang didalamnya terdapat narkotika jenis ganja dalam kemasan plastik besar warna hitam berat 439 gram dan tiga lembar pakaian wanita,” pungkas Irwansyah. (RY-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah