Berbenah. Salah satunya hindari pernyataan di media yang menyimpulkan lebih dahulu sebelum melakukan penanganan dugaan pelanggaran.
Muksin Amrin (Mantan Ketua Bawaslu Malut)
Ternate, Maluku Utara- Seringnya membuat pernyataan yang berbeda dan terkesan membuat kesimpulan terlebih dahulu sebelum adanya upaya penanganan, membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mendapat sorotan.
Kali ini, sorotan justru datang dari mantan ketua Bawaslu Malut periode 2017-2022, Muksin Amrin, sebagaimana rilisnya yang diterima Haliyora.id pada Jumat (24/02/2023).
Menurut Muksin, pemberitaan media di Malut atas sorotan terhadap kinerja Bawaslu Provinsi, sudah sepatutnya menjadi alasan bagi lembaga itu untuk berbenah.
Dikatakan, alasan untuk berbenah ini berkaitan dengan sikap Bawaslu Malut dalam menangani dua dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!