Menurutnya, Pemkot Tikep berkeinginan agar masalah ini tidak diperpanjang lebar, karena masih ada urusan lain yang harus diselesaikan pemerintah.
“Pemkot Tikep mau masalah ini selesai dengan aman tidak usah diperdebatkan, karena kawasan ini haknya Pemkot. Jadi kalau pemerintah bilang pending sementara harus pending dulu, kalau tidak pending, maka Satpol PP akan ambil langkah tegas,” ujarnya.
Wawali menambahkan, lapak kuliner di kawasan Tugulufa ini dibangun pemerintah yang kemudian dikelola oleh pemilik lapak. Namun tentunya para pemilik lapak juga harus menjaga nama baik Pemkot Tikep.
“Jadi kami juga meminta pihak pengelola dapat menjaga nama baik Pemkot Tikep,” tandasnya. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!